Oleh R. Abdul Berri H.L, S.Ag., M.Hum (Hakim pada Pengadilan Agama Bitung)
Seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini
membuat manusia tampak mengalami kemajuan dalam hidup dan kehidupan
ekonomi yang serba canggih dan modern di dunia. Perkembangan ekonomi di
segala penjuru dunia ternyata tidaklah dinikmati oleh setiap warga
negara, dengan kata lain perkembangan ekonomi tidaklah merata dinikmati
oleh setiap lapisan masyarat.
Namun meskipun kemajuan ekonomi sudah dianggap modern ternyata dalam
realita iklim ekonomi dunia mengalami kemunduran, hal ini ditandai
dengan mendiktenya negara Eropa dan Amerika terhadap negara-negara di
asia terutama Timur Tengah untuk menerapkan ekonomi konvensional yang
berbasis bunga dan hal ini diterpakan juga terhadap asuransi.
Konsep asuransi sebenarnya sudah dikenal sejak jaman sebelum masehi
dimana manusia pada masa itu telah menyelamatkan jiwanya dari berbagai
ancaman, antara lain kekurangan bahan makanan. Salah satu cerita yang
tergambar di dalam alquran mengenai kekurangan bahan makanan terjadi
pada jaman Nabi Yusuf A.S, sang raja bermimpi yang diartikan oleh Nabi
Yusuf bahwa selama 7 tahun negeri Mesir akan mengalami panen yang
berlimpah dan kemudian diikuti oleh masa paceklik selama 7 tahun
berikutnya.
Untuk berjaga-jaga terhadap bencana kelaparan tersebut saran Nabi
Yusuf dengan menyisihkan sebagian dari hasil panen pada 7 tahun pertama
sebagai cadangan bahan makanan pada masa paceklik. Dengan demikian pada
masa 7 tahun paceklik rakyat Mesir terhindar dari risiko bencana
kelaparan hebat yang melanda seluruh negeri.
Konsep asuransi sangat berkaitan erat dengan kehidupan masyarakat
primitif yang berkelompok. Dalam masyarakat primitif, orang hidup
bersama dalam keluarga besar atau suku dimana kebutuhan-kebutuhannya
dipenuhi dan dilindungi melalui kerjasama dan saling membantu. Oleh
karena itu mereka merasa tidak memerlukan suatu asuransi karena semua
resiko sepenuhnya dilindungi oleh masyarakat.
Pada waktu keluarga atau suku berubah menjadi kehidupan yang
berpindah-pindah secara teori keluarga tersebut mulai menghadapi
berbagai macam bahaya tanpa adanya perlindungan dari keluarga maupun
sukunya dan untuk itu bagaimanakah bentuk perkembangan asuransi itu
sendiri saat ini.
Yuks....kenalan dengan asuransi syariah, bebas riba loh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar